BAB II
Pendalaman & Recall Materi Skripsi
Tanggung jawab pribadi Direksi atas kepailitan PT — studi komparatif Putusan PN Niaga Surabaya No. 39/2023 & No. 40/2023.
Estimasi baca 18 menit
Tiga Doktrin Inti
- Fiduciary Duty: hubungan kepercayaan (trustee-beneficiary), Pasal 97 ayat (2) UUPT — duty of care & duty of loyalty.
- Business Judgment Rule: perisai Direksi bila keputusan berdasar informasi memadai, itikad baik, dan tindakan pencegahan. Gugur bila gross negligence atau illegality.
- Piercing the Corporate Veil: pedang yang meruntuhkan limited liability (Pasal 104 ayat (2) UUPT) — harta pribadi Direksi/Komisaris lalai bisa disita.
Identitas Penelitian
- Judul: Tanggung Jawab Pribadi Direksi atas Kepailitan Perseroan Terbatas akibat Kelalaian Substantif dan Administratif.
- Studi komparatif Putusan Pengadilan Niaga Surabaya No. 39/2023 & No. 40/2023 (kasus PT Alam Galaxy).
- Penyusun: Reza Ditya Kesuma, S.H. — Cumlaude, UIN Sunan Kalijaga.
- Relevansi: langsung menyentuh isu Good Corporate Governance di entitas PT Marsudi Utomo Sejahtera.
Anomali PT Alam Galaxy
Skripsi membedah fenomena unik: dua karakter kelalaian yang sangat berbeda — substantif dan administratif — dijatuhi bobot sanksi yang sama, yaitu tanggung renteng hingga harta pribadi Direksi.
Kasus A — Kelalaian Substantif (Putusan No. 40/2023)
- Fakta: tidak ada Rencana Kerja Tahunan; kerugian 2018–2020 dibiarkan tanpa rapat mitigasi.
- Analisis hakim: pelanggaran Duty of Care — uninformed decision; pembelaan BJR ditolak.
Kasus B — Kelalaian Administratif (Putusan No. 39/2023)
- Fakta: tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan dan tidak membuat Laporan Tahunan.
- Analisis hakim: pelanggaran Duty of Loyalty (statutory duty) — dikonstruksikan sebagai itikad buruk / asimetri informasi yang menghambat Kurator.
- Kasasi MA No. 574/2024 membatalkan hanya karena cacat formil (kreditur tidak punya legal standing; yang berhak Kurator). Penalaran materiilnya tetap valid sebagai pelajaran GCG.
Titik Taut — Senjata Wawancara
Dipakai saat ditanya: "Seberapa penting fungsi administrasi legal seperti RUPS atau pelaporan dibanding mengurus kontrak bisnis yang menghasilkan uang?"
"Berdasarkan penelitian skripsi saya terkait kepailitan PT Alam Galaxy, batas demarkasi antara kelalaian bisnis dan kelalaian administrasi sudah lebur di mata hukum. Pengadilan niaga kini mengkualifikasi kelalaian laporan sebagai asimetri informasi dan itikad buruk yang melanggar statutory duty. Keduanya bisa meruntuhkan Business Judgment Rule dan menyebabkan tanggung renteng hingga harta pribadi. Karena itu fungsi administrasi legal dan compliance sama krusialnya dengan pencetakan laba — administrasi adalah perisai hukum terakhir perusahaan."
Relevansi dengan Holding PT
- Risalah RUPS & pelaporan rutin ke AHU Online bukan sekadar paperwork, melainkan perlindungan Direksi dari piercing the corporate veil.
- Pembuktian terbalik (omkering van bewijslast): Direksi membuktikan tidak lalai lewat jejak dokumen — arsip kontrak dan mitigasi risiko.